Memperhitungkan Mata Rantai Perempuan Dalam Skema Besar Terorisme Di Indonesia


Teror, sebagaimana menurut Baudrillard (1993) terbuka bagi penafsiran konspiratif, yang artinya tindakan yang dinilai sebagai terorisme, di lain pihak akan dianggap sebagai aktivitas mempertahankan diri, memperjuangkan hak, melawan ketidakadilan global yang disamakan sebagai misi suci.        Hasil riset mengungkapkan berbagai tujuan dan motivasi pelaku teroris, salah satunya demi keuntungan ekonomi, demi memperoleh gengsi sosial, memaksakan ideologi, penafsiran keyakinan atau eksploitasi agama dan kebudayaan, hegemoni, kekuasaan, dominasi kultural, hingga pemaksaan konsep filsafati. Dalam mencapai tujuannya, para teroris tidak segan-segan menggunakan metode atau cara yang rela mengorbankan jiwa dengan melakukan bom bunuh diri.
                Terorisme lahir bersamaan dengan munculnya peradaban umat. Xenophon (430-349SM), ahli sejarah Yunani kuno mengatakan bahwa penggunaan psychological warface -perang secara diam-diam- yang telah dipraktikkan Kaisar Romawi melawan musuhnya dianggap sebagai aksi terorisme ketika itu. Selain itu, Kaisar Tiberius (14-37 M) dan raja Caligula (37-41 M) melakukan tindakan kekerasan melalui hukuman mati, pengasingan, penyiksaan dan penyitaan harta benda untuk meredam gerakan oposisi. Contoh lainnya, raja Fir’aun melakukan teror dengan membunuh setiap bayi laki-laki dan membiarkan hidup anak perempuan untuk mempertahankan kekuasaannya. [1]
            Istilah terorisme dalam catatan sejarah radikalisme di Indonesia semakin menggeliat  pasca kemerdekaaan, ketika Kartosuwirjo memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). Gerakan politik yang mengatasnamakan agama dan justifikasi agama –meskipun pada akhirnya dapat digagalkan- muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, dengan versi yang berbeda.  Gerakan radikalisme di era Soeharto sebagian muncul atas rekayasa militer atau melalui intelijen Ali Moertopo dengan Opsusnya, dan Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, yang sebagian direkrut kemudian diperintah untuk melakukan berbagai aksi seperti Komando Jihad dalam rangka memojokkan Islam.  Sejak jatuhnya Soeharto, ada era demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih nyata, lebih militan dan lebih vokal, yang ditambah dengan liputan media, sehingga pada akhirnya gerakan ini lebih tampak ke permukaan. [2]
                Keterlibatan dam partisipasi perempuan dalam organisasi teroris menarik perhatian publik sekarang ini. Perempuan terdokumentasikan terlibat dalam serangan teoris yang dilakukan kelompok Shining Path di Peru, pemberontak republik dan loyalis di Irlandia Utara, Parta Pekerna Kurdistan di Turki, Hamas di Palestina, Zapatista di Meksiko, Abu Sayyaf di Filipina, Taliban di Afganistan dan Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC). Keterlibatan perempuan dalam organisasi militan dan teroris dapat sebagai personil pendukung, sebagai personil logistik, sebagai penyerang, sebagai penculik, dan sebagai martir. Munculnya pelaku bom bunuh diri perempuan di Nigeria telah meningkatkan keprihatinan tentang kekerasan yang berbasis gender. Tubuh perempuan dipandang sebagai sarana transportsi dan peledakan bom yang secara otomastis mendekonstruksi konsep bahwa teroris hanya didominasi oleh kaum pria. Di satu sisi perempuan telah menjadi sasaran para teroris untuk meletakkan mereka ke dunia domestik. Di sisi lain, perempuan juga menjadi target para teroris untuk masuk ke dunia yang sangat “laki-laki”, yaitu mengangkat senjata untuk melakukan teror.[3],[4],[5]
                Peran perempuan dalam jaringan teroris di Indonesia tidak dapat dipandang remeh. Kajian mengenai terorisme dan perempuan telah lebih dulu dikemukakan oleh M. Endy Saputri (2010) yang menjawab pertanyaan mengeni probabilitas teroris perempuan di Indonesia serta pola embodient dalam lingkup keluarga. Menurut etnografi keluarga, proses institusionalisasi akan nampak melalui analisis pembagian kerja dalam keluarga teroris. Dalam kosmologi Jawa misalnya, perempuan dianggap baik jika dapat memposisikan secara harmonis dalam cara pandang suami. Perempuan diciptakan sebagai penyeimbang, yang artinya mendukung pergerakan suami. Dalam pepatah, perempuan seharusnya menggairahkan ketika suami mengalami lesu darah, dan menghangatkan ketika suami merasa dingin mencekam. Perempuan, dalam konteks komunal seperti Jawa, idealnya dapat menjadi obat tidur bagi suami yang memiliki masalah tidur dan insomnia. Dalam perspektif sosio-religi, realitas keberagamaan isteri dapat dijelaskan melalui instrumen teori sosial dan psikologi sosial. Dalam struktur masyarakat Jawa yang patriarki misalnya, suami selalu berada dalam pihak yang paling berkuasa dan menentukan. Suami adalah pemimpin bagi keluarga, sehingga dalam konteks sosial, suami adalah pihak yang paling absah untuk memimpin kaum[6]
                Istri tersangka teroris, dalam hal ini adalah perempuan, memiliki basis budaya komunal, yang artinya mereka disatukan dalam jaringan sosial yang  memiliki segudang ‘kodekode rahasia’ yang sulit ditebak. Kode rahasia’ meliputi aspek struktur keyakinan, bahasa, simbol, budaya, dan strategi dan teknis perang. Identitas keagamaan mereka dibentuk melalui penafsiran tekstualis terhadap teks agama dan kebanyakan memiliki ikatan emosional dan keagamaan yang kuat dengan komunitas yang sama. Hal tersebut ditambah adanya interaksi yang intensif antar individu dalam kelompok, baik melalui pengajian, daurah, atau aktivitas amal ma’ruf nahi munkar, serta komunikasi dan negosiasi yang ada dalam pengaruh kohesivitas dan  mempercepat proses dominasi identitas keagamaan komunal ke dalam identitas personal.
                Dalam tulisannya, Anne Speckhard (2008) menyebutkan bahwa perempuan yang menjadi teroris tidak termotivasi oleh hal-hal atas nama feminis, akan tetapi oleh penindasan sosial, konlik dan trauma, balas dendam, nasionalisme dan ekspresi kemarahan masyarakat. Selain itu, teroris perempuan yang bunuh diri didorong oleh keterasingan, marginalisasi, identitas diri negatif dan keinginan untuk bertindak atas nama orang-orang yang berada pada zona konflik. Perempuan pengebom secara psikologis normal, akan tetapi memiliki kasus trauma.[7] Lebih jauh, perempuan muslim memiliki potensi untuk mendoktrinasi anak-anak dengan kebencian, pengorbanan diri dan ideologi yang mendukung bom bunuh diri. Dalam anggapan dunia luas, perempuan memiliki tendensi untuk dapat dengan mudah melewati titik keamanan dibandingkan laki-laki. Meningkatnya publisitas adanya bom bunuh diri perempuan menyebabkan meningkatnya dampak yang jauh lebih besar lagi.
                 


[1] Kasjim Salenda, Terorisme dan Jihad dalam Perspektif Hukum Islam, (Jakarta: Badan Litbang & Departemen Agama RI, 2009), hlm. 92.

[2] Asrori, S. Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam. Des 2015.Vol 2 No. 2. Pp 253-268.

[3] Agara, T. Gendering Terrorism: Women, Gender, Terrorism and Suicide Bombers.  International Journal of Humanities and Social Science. Vol. 5, No. 6(1); June 2015. Pp 115-125.

[4] Anaedozie F. Has the Emergence of Female Suicide Bombers in Nigeria Depicted the Exploitation of Feminine Vulnerability? A Critical Appraisal of Boko Haram’s Female Suicide Bombers in Nigeria. Int. Juorn of Innovative Research and Development. Feb 2016. Vol 5 Issue 3. Pp 217-227.

[5] Nurhayati, A. Dekonstruksi Feminitas Dalam Gerakan Teroris Di Dunia Islam. Jurnal Review Politik Vol 05 No. 01, Juni 2015 Pp 84-90.

[6] Muniroh SM, Ahmad M. Perempuan Dibalik Teroris: Religiusitas, Penyesuaian diri dan Pola Relasi. Stain Pekalongan Press. Des 2013. Cet 1. Pp 5-22.

[7] Yesevi, CG. Female Terrorism. European Scientific Journal May 2014 edition vol.10, No.14  Pp 579-594.

Comments

Popular posts from this blog

Dikacangin Sama Penerbit Indie

Indonesia Darurat Kekerasan Anak

Mruput Jakarta 712