Memperhitungkan Mata Rantai Perempuan Dalam Skema Besar Terorisme Di Indonesia
Teror, sebagaimana menurut
Baudrillard (1993) terbuka bagi penafsiran konspiratif, yang artinya tindakan yang dinilai sebagai terorisme, di lain pihak akan
dianggap sebagai aktivitas mempertahankan diri, memperjuangkan hak, melawan
ketidakadilan global yang disamakan sebagai misi suci. Hasil
riset mengungkapkan berbagai tujuan dan motivasi pelaku teroris, salah satunya
demi keuntungan ekonomi, demi memperoleh gengsi sosial, memaksakan ideologi,
penafsiran keyakinan atau eksploitasi agama dan kebudayaan, hegemoni,
kekuasaan, dominasi kultural, hingga pemaksaan konsep filsafati. Dalam mencapai
tujuannya, para teroris tidak segan-segan menggunakan metode atau cara yang
rela mengorbankan jiwa dengan melakukan bom bunuh diri.
Terorisme lahir bersamaan dengan
munculnya peradaban umat. Xenophon (430-349SM), ahli sejarah Yunani kuno mengatakan
bahwa penggunaan psychological warface
-perang secara diam-diam- yang telah dipraktikkan Kaisar Romawi melawan musuhnya
dianggap sebagai aksi terorisme ketika itu. Selain itu, Kaisar Tiberius (14-37
M) dan raja Caligula (37-41 M) melakukan tindakan kekerasan melalui hukuman
mati, pengasingan, penyiksaan dan penyitaan harta benda untuk meredam gerakan
oposisi. Contoh lainnya, raja Fir’aun melakukan teror dengan membunuh setiap
bayi laki-laki dan membiarkan hidup anak perempuan untuk mempertahankan kekuasaannya.
[1]
Istilah terorisme dalam catatan sejarah radikalisme di Indonesia semakin menggeliat pasca kemerdekaaan, ketika Kartosuwirjo
memimpin operasi 1950-an di bawah bendera Darul Islam (DI). Gerakan politik yang
mengatasnamakan agama dan justifikasi agama –meskipun pada akhirnya dapat
digagalkan- muncul kembali pada masa pemerintahan Soeharto, dengan versi yang
berbeda. Gerakan radikalisme di era
Soeharto sebagian muncul atas rekayasa militer atau melalui intelijen Ali
Moertopo dengan Opsusnya, dan Bakin yang merekayasa bekas anggota DI/TII, yang
sebagian direkrut kemudian diperintah untuk melakukan berbagai aksi seperti
Komando Jihad dalam rangka memojokkan Islam. Sejak jatuhnya Soeharto, ada era
demokratisasi dan masa-masa kebebasan, sehingga secara tidak langsung
memfasilitasi beberapa kelompok radikal ini untuk muncul lebih nyata, lebih
militan dan lebih vokal, yang ditambah dengan liputan media, sehingga pada
akhirnya gerakan ini lebih tampak ke permukaan. [2]
Keterlibatan dam partisipasi
perempuan dalam organisasi teroris menarik perhatian publik sekarang ini. Perempuan
terdokumentasikan terlibat dalam serangan teoris yang dilakukan kelompok
Shining Path di Peru, pemberontak republik dan loyalis di Irlandia Utara, Parta
Pekerna Kurdistan di Turki, Hamas di Palestina, Zapatista di Meksiko, Abu
Sayyaf di Filipina, Taliban di Afganistan dan Angkatan Bersenjata Revolusioner
Kolombia (FARC). Keterlibatan perempuan dalam organisasi militan dan teroris
dapat sebagai personil pendukung, sebagai personil logistik, sebagai penyerang,
sebagai penculik, dan sebagai martir. Munculnya pelaku bom bunuh diri perempuan
di Nigeria telah meningkatkan keprihatinan tentang kekerasan yang berbasis
gender. Tubuh perempuan dipandang sebagai sarana transportsi dan peledakan bom
yang secara otomastis mendekonstruksi konsep bahwa teroris hanya didominasi
oleh kaum pria. Di satu sisi perempuan telah menjadi sasaran para teroris untuk
meletakkan mereka ke dunia domestik. Di sisi lain, perempuan juga menjadi
target para teroris untuk masuk ke dunia yang sangat “laki-laki”, yaitu
mengangkat senjata untuk melakukan teror.[3],[4],[5]
Peran perempuan dalam jaringan
teroris di Indonesia tidak dapat dipandang remeh. Kajian mengenai terorisme dan
perempuan telah lebih dulu dikemukakan oleh M. Endy Saputri (2010) yang menjawab
pertanyaan mengeni probabilitas teroris perempuan di Indonesia serta pola
embodient dalam lingkup keluarga. Menurut etnografi keluarga, proses
institusionalisasi akan nampak melalui analisis pembagian kerja dalam keluarga
teroris. Dalam kosmologi Jawa misalnya, perempuan dianggap baik jika dapat
memposisikan secara harmonis dalam cara pandang suami. Perempuan diciptakan
sebagai penyeimbang, yang artinya mendukung pergerakan suami. Dalam pepatah,
perempuan seharusnya menggairahkan ketika suami mengalami lesu darah, dan
menghangatkan ketika suami merasa dingin mencekam. Perempuan, dalam konteks
komunal seperti Jawa, idealnya dapat menjadi obat tidur bagi suami yang
memiliki masalah tidur dan insomnia. Dalam perspektif sosio-religi,
realitas keberagamaan isteri dapat dijelaskan melalui instrumen teori sosial
dan psikologi sosial.
Dalam struktur masyarakat Jawa yang patriarki misalnya, suami selalu berada
dalam pihak yang paling berkuasa dan menentukan. Suami adalah pemimpin bagi keluarga,
sehingga dalam konteks sosial, suami adalah pihak yang paling absah untuk
memimpin kaum[6]
Istri tersangka teroris, dalam
hal ini adalah perempuan, memiliki basis budaya komunal, yang artinya mereka
disatukan dalam jaringan sosial yang memiliki
segudang ‘kodekode rahasia’ yang sulit ditebak. Kode rahasia’ meliputi aspek
struktur keyakinan, bahasa, simbol, budaya, dan strategi dan teknis perang. Identitas
keagamaan mereka dibentuk melalui penafsiran tekstualis terhadap teks agama dan
kebanyakan memiliki ikatan emosional dan keagamaan yang kuat dengan komunitas
yang sama. Hal tersebut ditambah adanya interaksi yang intensif antar individu
dalam kelompok, baik melalui pengajian, daurah, atau aktivitas
amal ma’ruf nahi munkar, serta komunikasi dan negosiasi yang ada dalam pengaruh
kohesivitas dan mempercepat proses
dominasi identitas keagamaan komunal ke dalam identitas personal.
Dalam tulisannya, Anne Speckhard
(2008) menyebutkan bahwa perempuan yang menjadi teroris tidak termotivasi oleh
hal-hal atas nama feminis, akan tetapi oleh penindasan sosial, konlik dan
trauma, balas dendam, nasionalisme dan ekspresi kemarahan masyarakat. Selain
itu, teroris perempuan yang bunuh diri didorong oleh keterasingan,
marginalisasi, identitas diri negatif dan keinginan untuk bertindak atas nama
orang-orang yang berada pada zona konflik. Perempuan pengebom secara psikologis
normal, akan tetapi memiliki kasus trauma.[7] Lebih jauh, perempuan muslim memiliki
potensi untuk mendoktrinasi anak-anak dengan kebencian, pengorbanan diri dan
ideologi yang mendukung bom bunuh diri. Dalam anggapan dunia luas, perempuan memiliki tendensi untuk dapat
dengan mudah melewati titik keamanan dibandingkan laki-laki. Meningkatnya
publisitas adanya bom bunuh diri perempuan menyebabkan meningkatnya dampak yang
jauh lebih besar lagi.
[1] Kasjim Salenda,
Terorisme dan Jihad dalam Perspektif Hukum Islam, (Jakarta: Badan Litbang &
Departemen Agama RI, 2009), hlm. 92.
[2] Asrori, S.
Radikalisme di Indonesia: Antara Historisitas dan Antropisitas. Kalam: Jurnal
Studi Agama dan Pemikiran Islam. Des 2015.Vol 2 No. 2. Pp 253-268.
[3] Agara, T.
Gendering Terrorism: Women, Gender, Terrorism and Suicide Bombers. International Journal of Humanities and Social
Science. Vol. 5, No. 6(1); June 2015. Pp 115-125.
[4] Anaedozie F.
Has the Emergence of Female Suicide Bombers in Nigeria Depicted the
Exploitation of Feminine Vulnerability? A Critical Appraisal of Boko Haram’s
Female Suicide Bombers in Nigeria. Int. Juorn of Innovative Research and
Development. Feb 2016. Vol 5 Issue 3. Pp 217-227.
[5] Nurhayati, A.
Dekonstruksi Feminitas Dalam Gerakan Teroris Di Dunia Islam. Jurnal Review
Politik Vol 05 No. 01, Juni 2015 Pp 84-90.
[6] Muniroh SM,
Ahmad M. Perempuan Dibalik Teroris: Religiusitas, Penyesuaian diri dan Pola
Relasi. Stain Pekalongan Press. Des 2013. Cet 1. Pp 5-22.
[7] Yesevi, CG.
Female Terrorism. European Scientific Journal May 2014 edition vol.10,
No.14 Pp 579-594.
Comments
Post a Comment